Kalimantan Tengah, lintas10.com- Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi saat ini tengah intensif dilaksanakan oleh jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng.
Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Dusun Utara (Dusut) Bripka Agus Wibowo saat melaksanakan patroli dialogis, mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat Kel. Pendang, Kec. Dusun Utara, Buntok, Prov. Kalteng. Selasa (1/9/2020) siang.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Kelurahan Pendang dengan membentang spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah zero (bebas) Karhutla.
Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009.
“Bahwa saat ini Polsek Dusut tengah gencar melaksanakan upaya preemtif (pencegahan) dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui patroli dialogis maupun kegiatan Kepolisian lainnya,” tutup Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)46