Kalimantan Tengah, lintas10.com– Press release Tindak Pidana penggelapan uang perusahaan sebesar 1,9 Milyar Rupiah, bertempat di Mapolres Kotim Jl. Jenderal Soedirman Km.0 Kelurahan Mentawa baru hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kebupaen Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.(31/8/2020).
Seorang Karyawan sebuah Dealer sepeda motor ternama di Kota Sampit di Polisikan karena telah menggelapkan Uang perusahaan sebesar 1,9 Milyar rupiah, dimana sedianya uang tersebut adalah untuk biaya kewajiban administrasi Pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk Konsumen.
Dalam Penanganan Perkara Polres Kotim tersebut telah mengamankan seorang Pelaku yang berinisial YS beserta barang bukti pendukung Dokumen dan peralatan yang dipergunakan dalam melakukan perbuatannya, berupa 66 lembar kwitansi permohonan pengurusan STNK, Dokumen hasil Audit, Daftar kendaraan bermotor yang belum terdaftar pada Kantor Samsat Kotim dan 1 (satu) buah Laptop merk Acer beserta bukti Dokumen pendukung lain.
Dalam Press Releasenya Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, menerangkan bahwa pengungkapan tindak pidana tersebut adalah berawal dari laporan Pihak Dealer Sepeda Motor CV. Trio Motor Sampit, yang melaporkan salah satu karyawannya inisial YS yang menjabat sebagai Person In Carge (PIC) yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengurusan STNK Kendaraan sepeda motor yang laku dijual kepada Konsumen, dengan menerima uang dari Perusahaan yang seharusnya dipergunakan untuk pembayaran kewajiban pembayaran pajak dan administrasi Kendaraan bermotor, namun oleh Pelaku YS sebagian uang Dana tersebut banyak yang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, melainkan telah dipergunakan untuk kepentingan Pribadinya, yang dari hasil audit uang milik PT. Trio Motor Sampit yang tidak bisa dipertanggungjawabkan YS sejak tahun 2016 total sudah mencapai sebesar Rp. 1.902.248.200,-.
Saat dibincangi oleh Kapolres Kotim, Pelaku YS menerangkan bahwa uang dana pengurusan STNK mili Trio Motor Sampit tersebut telah dipergunakan sebagian besar untuk keperluan pribadi Pelaku YS, juga berfoya-foya Hiburan dan salah satunya adalah bepergian melancong ke Luar Negeri yakni ke Negara Singapura.