Dalam siaran pers yang disiarkan Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengatakan Pelaku A dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Ucapnya. (Ly, Tinambunan).
Dalam siaran pers yang disiarkan Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengatakan Pelaku A dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Ucapnya. (Ly, Tinambunan).