“Kayaknya ini dari awal sudah ditutup-tutupi tak ada di publikasikan, aliran dana itu untuk apa saja, dan penggunaan nya kemana saja, siapa saja yang menerimanya,” kata Sumber yang namanya tak mau di publikasikan.
Kabar lain juga tak kalah penting bagaimana bisa ada aliran dana ke Sekolah yang katanya milik Pemda Siak.
Padahal setiap santri yang masuk harus mengeluarkan anggaran cukup lumayan.
“Setiap anak yang mau masuk harus bayar pembangunan, uang sekolah dan uang asrama dan lainnya lantas aliran uang dari perusahaan itu siapa yang menikmati,” katanya.
Ditempat terpisah baik Pemerintah Daerah Siak maupun Perusahaan dan Koperasi, yayasan Islamic center belum ada pernyataan resmi menanggapi kabar tersebut, hingga berita ini tayang.
Disisi lain kelompok 117 Pecahan Kepala Keluarga masih menunggu kepastian dari Pemerintah Daerah maupun Perusahaan.
“Belum ada kabar resmi dari Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, terhadap janji perusahaan yang belum terealisasi ,” ujar M.Nizar sebagai ketua kelompok.
Memang kemarin Dinas terkait sudah turun kelapangan melihat lahan 80 hektar milik warga yang di kuasai Perusahaan.
“Beberapa hari lalu sudah turun untuk mengecek lahan warga yang lama dikuasai Perusahaan, namun ketika disinggung untuk lahan pecahan 117 kepala keluarga pihak Dinas mengatakan fokus dulu yang 80 Hektar, kalau pecahan 117 itu nanti di informasikan dari Perusahaan,” sebut Katung.
Pada dasarnya lanjut Katung warga tetap tagih janji perusahaan terhadap pembangunan kebun kelapa sawit untuk warga asli Pangkalan Pisang.
“Surat perjanjian dibuat tahun 2001 namun sampai 2023 tak ada terealisasi kebun kelapa sawit yang dijanjikan,” katanya.
Kepada semua pihak kata Katung bahwa tuntutan itu demi masa depan anak cucu warga asli melayu.