Kemudian isu strategis dari aspek Sosial, yang meliputi :1. Isu konflik sosial dengan para pemilik HGU (Hak Guna Usaha) dengan masyarakat. 2. Isu tingginya angka kecelakaan. 3. Isu rendahnya pelayanan pendidikan dan kesehatan (SDM dan sarana prasarana).
Selanjutnya isu strategis dari aspek Ekonomi meliputi: 1. Isu rendahnya produktivitas pertanian (Sebagian sarana dan prasarana pertanian tidak berfungsi sehingga menghambat produktivitas). 2. Isu peluang lapangan kerja dan PAD rendah (PAD masih bertumpu pada pajak daerah, potensi pariwisatan dan industri tinggi).
Disampaikan Mujio bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program.
Tujuan penyusunan KLHS RPJMD untuk Pengkajian terhadap uraian visi dan misi daerah serta sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah. Perumusan mitigasi dan/atau alternatif uraian visi dan misi daerah serta sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunann jangka panjang daerah dan perumusan rekomendasi uraian visi dan misi daerah serta sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
Tim ahli juga menyampaikan rekomendasi terhadap KLHS RPJMD Kabupaten Kampar yakni : 1. Pengembangan pertanian sebaiknya mempertimbangkan potensi daerah, Kesesuaian dan kemampuan lahan, Teknik budidaya pertanian yang tepat guna, Teknologi yang ramah lingkungan.
Rekomendasi ke-2, Menjaga ketersediaan air dengan cara, membangun sistem pengaturan tata air yang baik, membangun sarana dan prasarana penunjang di tapak yang sesuai dengan kawasan hutan. 3. Mengurangi angka kecelakaan dengan cara, Meningkatkan penyediaan rambu-rambu lalu lintas, Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.