Terakhir, dia mengatakan akan membawa hasil penilaian dari KNKT, Polri maupun KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) mengenai insiden Kapal MV Ever Judger ke IMO ( _International Maritime Organization_ ). “Pemerintah RI akan menggunakan argumen tersebut untuk membuat dokumen kebijakan yang bakal jadi panduan delegasi RI dalam sidang IMO,” jelas Odo.
Dan, untuk melihat kondisi terkini di lokasi tumpahan minyak serta standar pengamanan yang diterapkan di kilang minyak Pertamina Unit V Balikpapan, Kemenko Bidang Kemaritiman beserta dengan kementerian dan lembaga terkait akan melakukan peninjauan pada Hari Jumat (23-11-2018).
*Biro Informasi dan Hukum*
*Kemenko Bidang Kemaritiman*