BANGKINANG,LINTAS10.COM-Dengan Kerja Keras Satuan Reserse Narkotika Polres Kampar dalam satu malam berhasil meringkus 6 (Enam) orang Bandar Shabu-shabu dan Ekstasi.Senin (20/8).
Dari Enam orang Bandar ini salah satunya
Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentia Raja, yang merupakan residivis dan DPO kasus curanmor sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dan enam dari bandar tersebut dua diantaranya Cewek yaitu,Siti Umi(21) warga Desa Hulu Teso, Kabupaten Kuantan Singingi,Surianun (28) warga Kartama Marpoyan.
Erpison (43), warga Kartama Marpoyan, Ilham Hadi (20) warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dan Purwanto (22) warga Kabupaten Siak.
Roni Syaputra berhasil di tangkap Satnarkoba Polres Kampar daerah Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Dari penangkapan Roni, Satres Narkoba Mapolres Kampar berhasil mengukap 5 (lima) orang Bandar lainnya yang mengantongi barang bukri berupa sabu dan pil ekstasi,”Kata Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Ketika Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh aparat desa setempat dari hasil pengeledahan ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening berada di dalam mobil dan 1 paket lagi dibuang tidak jauh dari TKP saat pelaku diamankan.
“Enam Orang bandar yang berhasil tangkap langsung di amankan ke Mapolres dan barang bukti untuk di proses penyidikan lebih lanjut,”Kata Kasat. (has)