Enam Kesepemahaman Disepakati Antara KADIS PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat Dengan Rekanan

Pangkalan Bun, lintas10.com-Dengan telah terjadinya kesalahfahamam dalam penerapan Protokol Covid-19 di Kantor Dinas PUPR hal mana Kadis PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat yang untuk sementara membatasi pelayanan langsung kepada beberapa Tenaga Administrasi dari rekanan, sehingga tertuang dalam pernyataan sikap Rekanan yang tergabung dalam 5 Asosiasi Rekanan di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang satu diantarannya Kepala Dinas PUPR agar meningkatkan komonikasi dan pelayanan yang lebih transparan diseluruh jajaran dibawahnya.

Untuk mengklarifikasi dan demi menjalin Komonikasi sehingga terjalinnya peningkatan pelayanan dari Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat,
Pada hari ini, senin tanggal 14 Sept 2020, kami kontraktor jasa konstruksi yang tergabung di 5 (lima) asosiasi bersama kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat beserta jajarannya yang dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat beserta jajarannya .

Bahwa kami telah melakukan audiensi antara pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi dengan kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat yang dihadiri oleh pihak pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari Jum’at, tanggal 12 September 2020 jam 20.30 wib, bertempat di hotel Arsela, dimana pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :

1. Kedua belah pihak saling memberikan masukan untuk kebaikan dan sinergitas antara Dinas PUPR dengan mitra kerja;

2. Adanya keterbukaan dari Dinas PUPR yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memperbaiki pola layanan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat;

3. Kami sepakat untuk bersama-sama menghentikan polemik yang terjadi antara kedua belah pihak dengan saling memaafkan;

Baca Juga:  Tni-Polri dan Instansi terkait Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.