Padanglawas, lintas10.com-Empat tersangka yang diduga pengedar dan bandar narkotika jenis shabu di tangkap Satuan reserse (Satres) Nakoba Polres Palas di tiga lokasi yang berdeda.
Demikian informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (3/8), menyusul informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis shabu yang semakin meresahkan Satres Narkoba Polres Palas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat para tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis shabu.
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar butar kepada wartawan membenarkan penangkapan ke empat tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Sepert AJH, 26, warga desa Aek Tinga kecamatan Sosa kabupten Padanglawas merupakan diduga bandar narkotika jenis Shabu. Saat personil Satres Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli, ASJ tanpa curiga melakukan transaksi dan langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti narkotika jenis shabu 4,38 gram.
Dan setelah penangkapan AJH sekira pukul 02.00 Waib dilakukan pengembangan, sehingga berhasil menciduk dua tersangka lain, masing-masing MH, 43, warga desa Janjiraja kecamatan Sosa dan ARL, 25, warga desa Raorao Dolok, kecamatan Sosa.
Kedua tersangka ditangkap dirumah tersangka MH, dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat, 0,19 gram.
Kemudian sekira pukul 04.00 WIB dilakukan lagi pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap TS, 35, warga desa Parausorat, kecamatan Sosa bersama barang bukti shabu dua bungkusan berbeda, narkotika jenis shabu seberat 14,89 gram dan daun ganja kering seberat 1, 82 gram.
Selanjutnya ke empat tersangka beserta barang bukti yg ditemukan saat dilakukan penangkapan diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk di lakukan proses hukum selanjutnya. (Id)