Empat Pabrik “Penyumbang Debu” di Kelurahan Tanjung Selamat Diduga Belum Kantongi Izin

Lintas SUMUT701 kali dibaca

Terpisah, Lurah Tanjung Selamat Budiah dihubungi kru awak media mengenai debu yang dikeluhkan warganya itu, namun hingga berita ini ditayangkan, Budiah belum memberikan tanggapan resmi. (Ly).

Baca Juga:  Akibat Beberkan Dugaan Pungli di Disperindag, Honorer Dipecat, Muhammad Najib Lapor Inspektorat Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.