Lintas10.com, Medan – Empat perusahaan yang beroperasi di Jalan Sakura ll, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan dianggap penyumbang debu bagi masyarakat sekitar yang bermukim di areal pabrik.
Pabrik pengolahan batu dilomit dan pabrik Mixing Plant yang menghasilkan debu terkesan tidak mendapat perhatian dari pemerintahan setempat.
Warga yang enggan dimuat identitasnya menuturkan bahwa persoalan debu ini sudah puluhan tahun dialami warga.
“Warga sudah bolak – balik komplin kepada keplingnya itu. Tapi itulah tetap juganya warga ini makan debu tiap hari” ujarnya ketika berbincang dengan awak media, Selasa (25/07/2023).
Polusi udara semakin parah ketika puluhan mobil dumtruk muatan batu dilomit dan hasil pabrik lalu lalang keluar masuk.
Tidak banyak yang dapat yang dilakukan oleh warga, hanya bisa pasrah menunggu keajaiban.
” Jalan ini katanya jalan milik pribadi, jadi pabrik bayar upetilah sama yang punya jalan. Banyak warga disini yang komplin masalah debu, dibawah sana juga ada warga lagi rumah kos – kosan” kata warga.
Dilain sisi, tokoh masyarakat yang berhasil diwawancara wartawan secara ekslusif mengatakan bahwa pabrik ini diduga kuat belum mengantongi izin dari dinas terkait.
” Empat pabrik itu kemungkinan belum ada izinnya itu. Sudah ada disurati camat mengenai izinnya juga,” ucapnya.
Tambahnya, pabrik Mixing Plant yang terletak dibagian bawah juga diduga kuat belum kantongi PBG dan Amdal.
” Semua belum ada itu. Tapi infonya dekat pengusaha itu dengan ibu lurah ” bebernya lagi.
Sementara itu, amatan wartawan dilokasi pabrik, karyawan pabrik pengolahan batu dilomit tengah asik bekerja. Begitu pula karyawan pabrik mixing plant, para pekerja sedang bekerja dan belum bisa dimintai keterangan.