Empat Orang Diamankan di Bandara Kualanamu, kedapatan Bawa Sabu dengan Modus Memasukkan dalam Sepatu

Hukrim, lintas Daerah273 kali dibaca

Medan, lintas10.com – 2 kilogram Sabu yang rencananya akan dikirim ke Surabaya akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/2/2021).

Mereka berhasil menangkap empat calon penumpang yang membawa 2 kilogram Sabu itu. Empat orang yang diamankan itu merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Surabaya transit Jakarta. Keempatnya merupakan warga Aceh, masing-masing berinisal MS (22), MI (25), MF (21), dan MUS (25).

Seorang pelaku diamankan di area Security Check Point (SCP) lantai dua. Tiga lainnya di Pintu (Gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Penangkapan keempat calon penumpang yang diduga membawa 2 kilogram Sabu itu berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik MS, saat melintasi area pemeriksaan. Gerakannya janggal dan sepatunya tampak kebesaran.

MS kemudian diperintahkan membuka sepatunya di ruangan khusus. Kecurigaan petugas terbukti, di dalam sepatu itu ditemukan empat kantong plastik berisi kristal diduga sabu-sabu 2 kilogram.

Temuan itu kemudian dikembangkan. Petugas berhasil mengidentifikasi 3 teman MS. Mereka diamankan di Gate 11 di area terminal keberangkatan. Mereka dibawa ke pos sekuriti dan menjalani pemeriksaan.

Dari keempat pelaku diamankan sabu-sabu sekitar 2 kilogram. Mereka mengaku mendapat perintah dari seseorang di Panton Labu, Aceh, untuk membawa narkotika itu ke Surabaya.

Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan penangkapan itu. “Ya, empat penumpang diamankan petugas di Bandara Kualanamu, dugaan kasus narkoba,” kata Agoes kepada wartawan.

Keempat calon penumpang itu sudah menjalani pemeriksaan awal di Bandara Kualanamu. Selanjutnya mereka diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. ( L T )

Baca Juga:  PJ Bupati Sarolangun Gelar Rapat Kerja Dengan PJ Kades dan Camat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.