Eksekusi lahan Desa Gondai Lima Warga Terluka

Pelalawan384 kali dibaca

Pelalawan, LINTAS10.COM – Eksekusi lahan ādi Blok 209 dan Blok 188 berakhir ricuh. Masyarakat berusaha mempertahankan dan menghalangi upaya eksekuasi lahan seluas 8 hektar oleh pihak DLHK Riau.

Sebaliknya, polisi dan sekurity yang mengawal eksekusi lahan bersama DLHK Riau berusaha menggusur dan meratakan pohon sawit dengan menggunakan alat berat.

Bentrok pun pecah antara masyarakat yang mempertahan lahan dengan pihak kepolisian serta sekurity yang mengawal eksekusi lahan.

Dari pantuan lintas10.com di lokasi pada Selasa (4/2), lahan inti PT PSJ setelah diratakan pakai Ekskavator oleh DLHK Riau, menyasar ke lahan Plasma milik masyarakat.

Lantaran lahan plasma di lokasi Blok 209 dan Blok 188 berusaha digusur, warga pun berusaha mempertahankan lahan milik mereka. Bentrok antara warga dan pihak kepolisian serta sekurity tak terhindarkan sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi, ujar Ketua Koperasi Gondai Bersatu, Muhammad Setiayawan kepada katakabar.com di lokasi eksekusi lahan.

Kata Muhammad, warga yang mengalami luka luka meliputi, 2 orang warga luka berdarah dan Tiga orang warga luka ringan.

“Benar, Dua orang warga terluka bagian Kepaladan Satu orang warga bagian kaki terluka diduga terkena pukulan oknum Brimob,” jelasnya.

Bentrok akhir reda, setelah alat berat jenis Ekskavator di tarik keluar dari lahan masyarakat lewat mediasi anatar pihak masyarakat dan aparat keamanan serta DLHK Riau, sebutnya.

Kedatangan Komisi III DPR RI beserta rombongan ke lokasi lahan yang bakal di eksekusi malam tadi tak digubris pihak DLHK Riau. Buktinya, eksekusi lahan tetap dilaksanakan yang berakhir bentrok dan ricuh.(Adi)

Baca Juga:  Lantas Polres Pelalawan Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.