Edi Arifin : Batas Waktu Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Sudah Habis

Pelalawan519 kali dibaca

“Dan untuk yang titik 300 m keatas itu akan dibangun pada tahun depan sekaligus pembahasan terhadap kepemilikan yang ada disana bersama pemerintah daerah guna mencari problem solving terkait permasalahan ini,” Pungkasnya.(djait)

Baca Juga:  Percepatan Pembangunan,Bupati Harris Hadiri Pembahasan Bersama KPBU RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.