Dwiki Zulkarnain Ketua LSM Penjara Indonesia :Putusan PTN, Kita Banding ke Mahkamah Agung

Pekanbaru665 kali dibaca

PEKANBARU, lintas10.com- LSM penjara indonesia Provinsi Riau, Dwiki zulkarnain. Melaporkan permohonan Kasasi banding melalui Pengadilan Tinggi Negeri pekanbaru (PTN) terkait renovasi bangunan Pengadilan Tinggi Kelas 1 A. Jln.Teratai No. 85 ,pekanbaru. yang dilaksanakan oleh PT. Bank Tabungan Negara (BTN Persero) Pekanbaru, Jln. Jenderal Sudirman No. 393, Pekanbaru.

Dalam hasil putusan sidang perdata di pengadilan negeri pekanbaru Pada tanggal 5 juli 2018 lalu , Dwiki Zulkarnain menyampaikan kepada wartawan Lintas10.com, pihak nya merasa keberatan atas putusan pengadilan tersebut, dan kini dari atas nama LSM penjara Indonesia akan melanjutkan kasasi banding sampai ke Mahkamah Agung.

Dari mula permasalahan ini, Berawal dari pihak LSM penjara indonesia, mendapatkan hasil temuan di lapangan terkait renovasi gedung PTN Kelas 1 a, cab. pekanbaru, Dwiki Zulkarnain menanyakan kepada Pihak BTN, dalam hal ini sebagai pelaksana pengguna anggaran, tidak menerangkan kepada publik atas pelaksanaan renovasi bangunan PTN tersebut.

“Pamplet aja tidak ada, kita sudah tanyakan juga kepada humas dan management Bank, tapi tidak ada penjelasan terkait pelaksanaan tersebut itu kan uang negara kenapa tidak ada papan informasi,” ujar Zul kepada lintas10.com Rabu (1/8/2018).

Lanjut nya sebagai Ketua DPD LSM Penjara Indonesia sampai saat ini tidak mendapat kan keterangan yang jelas dari pihak bank BTN (Bank Tabungan Negara) persero cabang pekanbaru itu.

”Karena tidak ada kejelasan atas kegiatan renovasi gedung PTN Pekanbaru tersebut, maka kami melaporkan ke KIP (Komisi Informasi Provinsi Riau) di dalam UUD KIP nomor 14 tahun 2008, itu menjelaskan bahwa kegiatan yg bersumber dari pemerintah Baik APBD/APBN ,harus di beri tahu kepada masyarakat. sesuai dengan PERPRES, nomor 70 Tahun 2012 juga menjelaskan hal demikian,” katanya.

Baca Juga:  BLT DD belum cair, Kepala Desa dan Camat ini SalingTuding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.