” Karena penasaran akhirnya saya langsung datang ke sekolah, untuk membuktikan dan akhirnya benar anak saya duduknya di lantai. Saat saya tanyak ke Wali Kelas, katanya beliau sudah menyuruh anak saya untuk pulang, tapi anak saya tidak mau. Disini posisinya anak saya kan ingin belajar tapi kenapa malah tidak diizinkan, cuma gara – gara belum terima raport ” sesalnya.
Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah (Kepsek) Yayasan Abdi Sukma Julisari menerangkan bahwa tindakan oknum guru tersebut diluar dari perintah sekolah.
” Sebenarnya kalau perintah dari kepala sekolah tidak ada, cuman kepala sekolah bilang, kalau belum lunas jangan kasih raport saja dulu ya buk, biar datang wali murid kemari, meminta izin kesaya memudahkan ntah sudah masuk biar dibayar lagi gitu ” klaim pihak Yayasan Abdi Sukma menjelaskan.
Disinggung terkait tindakan oknum guru yang telah menimbulkan trauma bagi siswa tersebut?
Julisari menjelaskan bahwa wali murid yang bertindak demikian (menghukum murid belajar dilantai-red) bukan perintah kepala sekolah ujarnya
Langkah dari pihak sekolah telah memberikan teguran kepada Hariati selaku guru yang menghukum murid agar tidak dilakukan lagi ujar Kepala Sekolah mengakhiri (Ly).