Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan RI ini juga menyampaikan, beberapa upaya dalam rangka mewujudkan percepatan penanganan kegiatan perluasan sawah di daerah antara lain pemantapan koordinasi internal serta eksternal.
“Selain itu peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia yang menangani perluasan sawah, penelaahan kembali potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk penambahan luas baku lahan pertanian dan menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya untuk menunjang pelaksanaan perluasan sawah dengan melibatkan seluruh stakeholders pertanian di Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Benz