Dikonfirmasi terpisah Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Rikki Ramadhan namun Rikki masih enggan untuk berkomentar.
Selang beberapa saat kemudian ada nomor yang tidak dikenal mengaku sebagai Kanit Regident di Satlantas Polrestabes Medan mengatakan agar awak media mengkonfirmasi kepada dirinya. Akan tetapi awak media melontarkan pertanyaan yang sama namun tetap juga tidak mendapat tanggapan hingga berita ini dimuat oleh redaksi.
Sementara itu, pernyataan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap Rp 75 ribu rupiah. “Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, Jumat (20/1). (Ly Tinambunan).