Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sumatera Utara melalui Kasubdit Penmas AKBP Herwansyah terkait surat laporan warga yang ditujukan terhadap Polda Sumatera Utara itu, akan tetapi Herwansyah belum menjawab.
Begitu pula dengan Kejati Sumut, yang dihubungi wartawan melalui Kasipenkum Yos Arnold Tarigan belum memberikan tanggapan apapun meski bukti transfer dan salinan percakapan pihak RSUD Salak dengan pihak PT Triton telah dikirimkan berupa Pdf.
Dilain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat dr Tomas mengaku tidak mengetahui tentang adanya dugaan korupsi di RSUD Salak dibawah kepemimpinannya itu.
“Gak tahu sy itu Pak.. tksh” ucap Tomas.
Disinggung lebih jauh, surat laporan ditujukan ke Polda Sumatera Utara mengapa seorang pimpinan tidak mengetahui? mendengar hal itu, Tomas enggan menjawab. (Ly)