Lintas10.com, Medan – Tempat hiburan malam Dragon KTV yang berada di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Kota Medan diduga menjadi sarang peredaran narkotika jenis ekstasi.
Hal ini pun memantik tanggapan dari legislator Kota Medan dari partai Golkar.
Mulia Asri Rambe menuturkan secara keseluruhan bahwa peredaran narkoba merupakan mata rantai yang tidak dapat bekerja sendiri seperti jenis inex, sabu – sabu dan ganja.
Urutan mata rantai itu tak luput dari bandar – bandar kecil dapat dari bandar sedang, dari bandar sedang didapat dari bandar besar dan seterusnya sampai ke gembong narkoba yang mestinya dibasmi terlebih dahulu.
” Kalau mau habiskan narkoba itu harus dari gembongnya. Dan jangan ada tangkap lepas oleh penegakan hukum, jika ada tangkap lepas oknumnya ditindak,” tandas Mulia Asri Rambe menjawab awak media, Kamis (20/07/2023).
Lanjut Mulia, bahwa hendaknyaa mengumpulkan semua ahli agama, jadi seandainya ada informasi ada peredaran narkoba, mereka bisa menghubungi pihak kepolisian, karena juga diduga oknum itu menginformasikan kepada gembong itu untuk segera tutup, makanya enggak abis – abis narkoba ini kata dia.
“Gembong – gembong narkoba ini juga punya akal sehat, dia juga tidak mau jadi korban, jika diumumkan secara serentak pasti mereka berhenti, kenapa mereka enggak mau disuruh berhenti karena yang lain buka, harus serentak ditutup” pungkasnya.
Dilain sisi, Sekretaris Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kota Medan Rion Arios Aritonang SH, MH menandaskan bahwa tempat hiburan malam umumnya berdampak negatif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri kata dia.
” Itu tempat hiburan biasanya memicu menurunnya produktivitas dan aktivitas penikmatnya. Karena dari malam dan pagi dunia kegelapan itu ya. Kemudian ada kemungkinan transaksi narkoba disana juga dapat merusak masyarakat serta merusak generasi bangsa, menjadi tidak produktif lagi” ucapnya.