Selain itu Antonius Tumanggor juga meminta agar Satpol PP Kota Medan segera menindak lanjuti laporan warga tersebut termasuk juga bangunan ruko diketahui menyalahi izin yang dikeluarkan oleh perizinan.
” Ada lagi bangunan ruko yang peruntukannya untuk pendidikan (Sekolah) bernama Nakamura School dan bangunan gedung diketahui izin diberikan 6 lantai namun dibangun 8 lantai di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat juga sampai saat ini belum ada penindakan,”kata politisi dari partai NasDem kota Medan ini, sembari mengatakan ada juga penutupan saluran parit utama yang diketahui juga tidak memiliki izin dari dinas PUSDABMBK kota Medan.
Sementara itu, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat di konfirmasi melaju WhatsApp pribadinya belum membalas konfirnasi wartawan.
Lurah Karya Sei Agul, Aidil Putra saat dikonfirmasi mengatakan jika PBG bangunan tersebut sudah ada.
“Sudah ada itu bg disimpan didalam, Silahkan ditanyakan aja langsung ya, Lebih jelasnya ke perkim ya sesuai porsinya,”,tulisnya.(Mtr/ly)