Lalu dilanjut pada percakapan berikutnya mempertanyakan uang 55 juta apakah sudah masuk.
” Horas ito, izin bertanya, kapan masuk pembayaran 55 juta kita, tks” tulisnya.
Dalam tangkapan layar percakapan berikutnya turut disertakan bukti transfer kepada Manuturi Situmorang 3 juta rupiah pada tanggal 23 Desember 2020 pukul 17.35 wib dengan keterangan rincian kepada kabid 3 juta rupiah dan 2 juta kepada bagian keuangan.
Pihak Triton kembali meminta nomor rekening untuk pencairan dana tahun 2020.
“Reknya to, tks” tulis triton lalu disahut dengan memberikan nomor rekening Bank Sumut atas nama Bendahara Heriati Sembiring. Itu untuk yang 2020 kan ito” timpal pihak RSUD. Dan dijawab Triton “ok ito, ya to.”
Dikonfirmasi terpisah, Kepala RSUD Salak dr Manuturi Situmorang dinomor kontak 0821 6365 XXXX mengenai adanya laporan di Polda Sumut tentang dugaan korupsi/gratifikasi yang melibatkan namanya itu. Manuturi Situmorang masih enggan menjawab dan memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apapun.
Sementara itu, selaku Bedahara/KPA RSUD Salak yang dijabat oleh Heriati Sembiring ketika dihubungi kru awak media di nomor kontak 0813 7717 XXXX, ia tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan dan malah memblokir kontak wartawan untuk menghindari cecaran pertanyaan awak media. (Tim)