lintas10.com, SIAK- Kejaksaan Negeri Siak kembali memanggil penghulu dan camat sekabupaten Siak untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyalah gunaan ADD.
Senin (5/9/2016) pantauan di kejari Siak tampak camat Siak dan 6 penghulu di periksa didalam ruangan pemeriksaan yang mendapat giliran.
Kepala kejaksaan negeri Siak Zondri ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intel Beny Siswanto membenarkan adanya pemeriksaan.
“Ya, begitulah,” katanya singkat sembari tersenyum.
Ditempat terpisah Kasi pidsus Heri Hendra ketika ditemui juga membenarkan dan saat ini sudah ketingkat penyidikan.
“Kasus tersebut sudah tahap penyidikan,” uja Kasi Pidsus.(sht)