Laporan pengaduan telah diterima dengan Nomor : STTLP/1907/VIII/2020/SPKT/Polrestabes Medan, dan harapan korban kepada Kapolresta Medan Kombes Riko Sunarko dapat segera menindak lanjuti pengaduan mereka, “Saya harap Bapak Kapolresta Medan segera mengungkap kejadian penganiayaan ini” Ujar Edison yang diamini rekannya.
“Kita akan sampaikan kepada Pimpinan, dan biar Pimpinan yang mengarahkan anggota agar segera menindak lanjuti pengaduan ini,” ujar Kanit SPKT W Sembiring. (TIM/Bonni)
Kasian Harus di lakukan penindakan tuh agar tidak banyak korban para pekerja pencari informasi yang mengalami hal semacam itu. jangan lupa mampir di website saya pilaraktual.com