Medan, lintas10.com- Tugas dan tanggung jawab seorang wartawan bukanlah perkara ringan, karena sangat dituntut tetap dalam koridor sesuai kode etik jurnalistik yang telah ditentukan, olehnya tupoksi wartawan sangatlah berat dan banyak resiko yang harus dialami seperti diancam, dihina, dicemoh bahkan dilecehkan, hal ini kerap terjadi dialami oleh wartawan disaat melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Kejadian penganiayaan dan pelecehan ini dialami dua orang Wartawan media online Edison Harianja (37) dan Nortiana Manalu (43), diceritakannya kepada lintas10.com, disaat hendak melakukan peliputan pada suatu kecelakaan, dimana ketika itu telah mengalami penganiayaan dan pelecehan profesi pada Senin (03/08/2020).
Ihwal kejadiannya bahwa saat itu hendak pergi melayat seorang rekan wartawan yang meninggal dunia dengab niat yang baik pergilah melayat rekannya, kemudian disaat dalam perjalanan tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari keluarganya dan dibalik telepon genggamnya dikabarkan ada terjadi suatu kecelakaan atau tabrakan dijalan poros Medan-Binjai, Kampung Lalang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 03/08/2020 siang.
Setiba dilokasi kecelakaan sesaat ada seorang oknum pria menghampiri mereka dan langsung melayangkan pukulan kearah kepalanya dan secara spontan ia bertanya kepada orang tersebut “kenapa kau pukul aku, apa salahku, aku Wartawan,” selanjutnya oknum pria itu menjawab “Kenapa rupanya kalau Wartawan, sudah hebat kali rupanya kalau Wartawan”, ketus pria tersebut, tak sampai disitu secara tiba-tiba juga oknum pria tersebut langsung melayangkan pukul juga kepada rekannya Nortiana Manalu karena tidak senang di foto dan di dokumentasikan.
Selanjutnya oknum pria tersebut berteriak kencang “Wartawan Kon….l kau”, Ucapnya dengan garang
Kasian Harus di lakukan penindakan tuh agar tidak banyak korban para pekerja pencari informasi yang mengalami hal semacam itu. jangan lupa mampir di website saya pilaraktual.com