Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak,SH saat dihubungi dan meminta tanggapannya terkait masih tertahannya di Pemko Medan usulan penganggaran bagi 48 tenaga PHL yang bekerja di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan ini menjelaskan, mengaku kecewa atas kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat kecil tersebut.
Apalagi ditengah konsidisi COVID-19 saat ini, Kadis Pertanian dan Perikanan berupaya untuk memperjuangkan gaji para PHL nya agar dapat layak, malah pemko Medan menanggap lain, dan terkesan berlebihan. Paul menjelaskan, jika keberadaan PHL di OPD itu masih sangat dibutuhkan, apalagi OPD yang menyangkut pelayanan ke masyarakat langsung.
“Kita tidak mengetahui dimana kendalanya, karena usulan penganggaran gaji bagi 48 tenaga PHL yang sudah sejak tahun 2018 bekerja sampai saat ini belum ditanggung APBD gajinya. Padahal tenaga mereka sangat dibutuhkan. Ada banyak tenaga PHL di OPD lain yang tidak berfungsi, malah dipertahankan dan gajinya juga ditampung oleh APBD Pemko Medan. Untuk itu, bulan Februari ini, Komisi IV DPRD kota Medan akan melakukan RDP kembali terkait itu,” tutup politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini. ( Ly Tinambunan/red)