SIAK, LINTAS10.COM- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak sidang ke-II di gedung panglima Gimbam via Video Conference dengan Bupati Siak Drs. Alfedri sempat terjadi adu argumen antara Ketua DPRD Kabupaten Siak H.Azmi SE saat memimpin sidang dengan anggota DPRD Siak Indra Gunawan SE terkait dengan pengajuan pergantian ketua Fraksi GOLKAR.
Ketua Fraksi yang diajukan Tarmijan menggantikan Zulkifli.
“Surat pengajuan pergantian ketua Fraksi GOLKAR sudah diajukan sejak tgl 23 Maret 2020 namun belum juga dimasukan ke Badan musyawarah DPRD Siak,” ujar Indra Gunawan saat menyampaikan Interupsi sidang tersebut Senin (13/4/2020).
Lanjutnya bahwa berdasarkan surat dari mahkamah partai telah turun surat untuk pergantian struktur fraksi.
“Tidak ada maksud saya untuk mengganggu jalannya sidang paripurna,” kata politisi GOLKAR ketika di hubungi via seluler kepada lintas10.com.
Dalam penjelasannya Ketua DPRD Siak Azmi SE menjawab pengajuan pergantian struktur Fraksi GOLKAR cacat hukum.
Adu debat kedua politisi partai GOLKAR itu disaksikan anggota DPRD Siak yang hadir, Bupati Siak, Kapolres Siak dan unsur FORKOPIMDA lainnya.
Setelah debat rapat paripurna pun lanjut sesuai agenda dan berjalan lancar. (sht)