Lintas10.com, Medan – Dua oknum perwira Polisi diduga terlibat penggelapan anggaran operasional penyidikan di Jajaran Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara dicopot dari jabatannya.
Kedua perwira itu bertugas di Polsek Pancur Batu. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancurbatu, Polrestabes Medan Kompol Eriyanto Ginting dan Kepala Unit Reserse (Kanitreskrim) AKP Amir Sitepu resmi dicopot dari jabatannya.
Disebut- sebut dana operasional yang diduga digelapkan senilai Rp 31,4 juta. Keduanya dicopot oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra melalui Kepala Operasional Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol Benny Bawensel.
Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan surat telegram dikeluarkan oleh Karo SDM. Surat Telegram Rahasia (TR) itu tertuang dalam Nomor: ST/140/X/KEP/2022 tertanggal 12 September 2022.
“Iya, keduanya (Kapolsek dan Kanitreskrim) Polsek Pancurbatu dimutasi. Mereka dimutasi ke Mapolda Sumatera Utara,” ucap Hadi menjawab wartawan, Kamis (13/10/2022).
Dua perwira polisi yang bertugas di Mapolrestabes Medan ini dimutasi untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan tindakpidana yang terjadi.
“Jadi, masih dilakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana itu,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Subbagian Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan membenarkan adanya TR yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumatera Utara.
“Setelah keluar TR itu, Kapolsek Pancurbatu langsung di serahterima jabatan (Setijab) oleh Bapak Kapolrestabes Medan. Sertijabnya malam hari,” ungkap Riama.
Diakuinya, sertijab itu sebagai bentuk komitmen dan tindakan tegas dari pimpinan.
“Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir Sitepu sudah dimutasi ke Polda Sumatera Utara. Dibagian Pelayanan Markas (Yanma),” tambahnya.