Buntut dari penganiayaan tersebut terjadi saling serang hingga mengakibatkan KG mengalami lebam di bagian pelipis dan mata sebelah kanan memerah akibat benturan benda tumpul.
Rumor tentang berurusan dengan oknum polisi “wajib uang keluar” masih saja terdengar, meski Kapolri telah menginstruksikan jajarannya untuk berbenah dan tidak bermain – main dalam penanganan hukum yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat.
Lantas muncul pertanyaan ditengah – tengah publik, benarkah mencabut laporan warga wajib bayar ?
Penerlusuran awak media, bahwa mencabut laporan tidak ada suatu keharusan maupun kewajiban bagi warga untuk membayar. Apalagi seperti peristiwa nahas yang dialami warga yang satu ini misalnya.
Dikonfirmasi terpisah hal tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama, namun lulusan Akpol dengan bunga melati satu dipundaknya itu belum menjawab hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi. (Ly).