Dua Periode Oknum Legislatif Diduga Menggunakan Ijazah Palsu ‘Melenggang’ Duduk di Kursi DPRD, Kinerja KPU Kota Medan Dipertanyakan!

Lintas SUMUT1,878 kali dibaca

Saut Aritonang juga menegaskan bahwa pada tahun 2010 sekolah SMA kewenangannya masih berada di Kabupaten/Kota dan belum di Provinsi. (Tim/Ly Tinambunan)

Baca Juga:  Orang Tua Siswa di Yayasan Pendidikan Islam Haji Masri Mengeluh diwajibkan Membeli Buku dengan Harga Mahal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.