Torgamba, Lintas10.Com- Operasi rutin Antik Toba 2017 yang dilaksanakan dijajaran Polsek Torgamba melalui Unit Polantas yang dipimpin Kanit Lantas Ipda Samsul Bahri Dalimunthe membuahkan hasil, surat tak lengkap sabu ketangkap.
Ipda Samsul Bahri Dalimunthe menjelaskan pada Lintas10.Com sebelumnya mereka curiga dengan gerak-gerik dua pemuda dengan kondisi sepeda motor Supra Fit berwarna hitam tak lengkap tanpa nomor Polisi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ternyata salah satu dari kedua pemuda berindisial DS membawa narkoba
jenis sabu yang dipegang ditangan kirinya.
“Satu dari dua anak muda tersebut berindisial DS membawa sabu dan sekarang sudah dibawak kePolsek Cikampak,” ujarnya.
Setelah itu lanjut Kanit langsung menghubungi piket Polsek dan kedua warga berindisial DS dan RR (18) yang sama-sama warga Afd I Aek Raso, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel tersebut dibawak ke Pos Penjagaan Polsek Cikampak untuk dimintai keterangan Selasa pukul11.00 WIB selasa (22/08/2017).
Kapolsek Torgamba AKP. Sahnur Siregar melalui Waka Polsek IPTU M. Ilham Lubis, SH membenarkan anggotanya dari unit Polantas mengamankan dua orang pelaku diduga membawa sabu-sabu.
“Saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan dengan barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan satu unit speda motor supra fit merek honda warna hitam ada di kantor Polsek Cikampak,” tandas Kapolsek (Candra Siregar)