KUOK,LINTAS10.COM-Tim Densus 88 AT Mabes Polri dan Personil Polres Kampar berhasil menangkap 2 orang terduga teroris di Kabupaten Kampar.
Penangkapan ini di dua tempat yang berbeda,pertama di lakukan terhadap. (AJ) umur 48 tahun ditangkap jln rajawali, desa Karya indah Kecamatan Tapung,Kabupaten Kampar. Sekira Pukul 08.00 Wib.Senin (11/12/17) pagi.
Di temuka barang Bukti Ketika penangkapan 1 Rangsel berwarna hitam 2. sangkur,3. ktp dan sim.
Setelah penangkapan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Riau untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu (DG) umur 34 tahun alamat Jl. Sembilang Gg Kenanga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Di Tangkap Mesjid Al Abrar alamat Dusun Kampung Baru RT 03 RW 02 Desa Pulau Jambu kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau Senin(11 /12/2017)sekira pukul 12.40 wib telah
DG selesai melaksanakan sholat zuhur berjamaah di mesjid Al-abrar, penangkapan dilaksanaakan Ketika keluar dari mesjid tepatnya di halaman atau jembatan kayu yang berada tak jauh dari Mesjid Al Abrar dusun kampung baru desa Pulau Jambu, kecamatan Kuok Kampar.
Selanjutnya pukul 13.00 wib Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah mertua DG yang berada di RT 03 RW 02 Kampung baru Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok.
Ketika pengeledaha di temukan barang bukti yang berhasil diamankan 1 KTP an. DG,Foto copy KTP an 6 lembar resi JNE, Foto copy kartu keluarga dengan Nomor01051208090001, foto copy KK dengan no 147122708080006 -NPWP an. DG.
Selain dari KTP dan KK juga di temulan barang bukti 1 lembar Atm Bank DKI,.1 lembar atm Bank Mandiri,.1 lembar atm Bank Mandiri Syariah,.1 buah dompet kulit warna hitam.
1 unit Hp nokia warna hitam.1 unit Hp samsung warna putih.
2 buah buku tulis yg bertuliskan nama – nama.