BANJARMASIN , Lintas10.com – Dua calon Advokat muda yang berasal dari Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah mengikuti pendidikan Profesi Advokat (DKPA) yang digelar oleh organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berada di Banjarmasin tepatnya di Universitas Lambung Mangkurat. Selasa (17/07/3018).
DKPA ini di buka langsung oleh Sekjen KAI Pusat yang berasal dari Jakarta. Pendidikan Kongres Advokat (DKPA), wajib dan harus di ikuti oleh seorang calon Advokat guna menjadi seorang Advokat yang legal dan handal.
Hal ini langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KAI Kalimantan Selatan Wanto A Salan K. SH, MH mengatakan, Pendidikan Profesi Advokat (DKPA) ini wajib dan harus diikuti oleh seorang calon Advokat, setelah mengikuti DKPA calon Advokat wajib magang selama dua tahun di kantor KAI seluruh Indonesia.
“Saya berharap kepada Dua calon Advokat yang berasal dari Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah dapat menyelesaikan dan benar-benar mengikuti pendidikan DKPA.” Kata Wanto A. Salan K. SH. MH. Kepada Lintas10.com.
Selanjutnya Dua Calon Advokat yang berasal dari Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Marden A Nyaring. SH dan M. Hasani. SH mengatakan, Kami berasal dari Fakultas Hukum Universitas Antakusuma banyak beberapa masyrakat memandang Universitas Antakusuma sebelah mata namun kami berdua akan membuktikan bahwa Universitas Antakusuma selalu terbaik dari Universitas diluar Kotawaringin Barat.
“Kami berharap banyak pemuda pemudi Kotawaringin Barat yang mengikuti kami berdua, jagan minder karna Universitas. Karna Universitas itu hanya tempat untuk melakukan pendidikan.” Kata Marden. (AD)