Lintas10.com, Medan – Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan inisial nama HS dan DS dilaporkan di Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan secara bersama – sama. Dugaan kekerasan itu diketahui terjadi disalah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Warga yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Medan tersebut bernama Khalik Fazduani (30).
Khalik Bersama pengacaranya Hamdani Parinduri dan Munawir Hasibuan mengungkapkan kejadiannya berlangsung pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya, korban datang ke tempat hiburan malam tersebut untuk memenuhi undangan acara yang diselenggarakan temannya. Namun saat ingin pulang dari acara tersebut peristiwa kekerasan itu pun terjadi.
“Jadi waktu acara selesai saya melangkah lah ke luar gedung mau pulang. Terus saya lihat dia (temannya) ada di kerumunan yang sedang ribut. Nah, saya tanya ke dia ada apa,” ujar Khalik kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Saat saya menoleh, tiba – tiba ada pria berinisial RS memukul bagian kening saya sekali. Setelah itu, pria berinisial HS turut memukul saya. Saya dipijak oleh DS,” ujarnya.
Ia pun sempat dikeroyok selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan.
Atas peristiwa tersebut, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.
Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak yang dilaporkan berinisial DS, HS, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan.