Dua Kasi Kejaksaan Negeri Siak Dikabarkan Akan Pindah Tugas

Siak219 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Dua Kasi di Kejaksaan Negeri Siak dikabarkan akan pindah tugas yakni Kepala Seksi Pidana Umum dan Kepala Seksi Intijen.

Terkait informasi itu lintas10.com mencoba konfirmasi ke Kasi Pidum Kejari Siak Zufrijal SH membenarkan bahwa surat SK nya sudah keluar dan pindah tugas ke wilayah Jawa Tengah.

“Iya, SK sudah turun dan tinggal serah terima saja disini,” ujar jaksa yang pernah bertugas di salah satu kantor Kejaksaan Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur ini Rabu (7/11/2018).

Lanjutnya bahwa kepindahan itu hal biasa sesuai dengan sumpah jabatan dimana di tempatkan harus siap.

“Kita ini kan abdi Negara jadi siap di tempatkan dimana pun,” katanya.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Siak Agung SH ketika ditanya kebenaran pindah tugas belum mau menjawab dan terlihat masih enggan. (Sh)

Baca Juga:  Safrul S.Sos : Pajak Dari Sektor PBB Optimis Tembus Melebihi Target

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.