Dua Kabupaten Belajar Perizinan dan Paten Ke Siak

Siak442 kali dibaca

“Kordinasi yang baik, transparansi, inovasi dan kinerja aparatur yang tanggap serta kontinuitas dan berkesinambungan,”jelas Jamaluddin.

untuk  pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) telah dilaksanakan pada tahun 2011 yang lalu.dimana dilakukaknnya sosialisasi serta pelimpahan kewenangan sebanyak 72 perizinan.Sedangkan pelimpahan kewenangan bupati kepada kecamatan yaitu meliputi aspek perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, dan penyelenggaraan. Jadi sejak tahun 2015 yang lalu Bupati tidak ada lagi menandatangani perizinan, namun sudah bisa langsung melalui kecamatan,terang Jamaluddin. 

“Siak telah menjadi Kabupaten percontohan dalam pelaksanaan PATEN di Provinsi Riau, ini berkat keberhasilannya dalam menjalankan Paten,”kata Jamaluddin. 

Dilanjutkan oleh Pujianto Selaku Ketua Komisi A dari Fraksi Pertai Golkar Kabupaten Langkat Sumatra Utara mengatakan,tujuan kehadirannya bersama rombongan merupakan dalam rangka kunjungan kerja dan saling untuk belajar dibidang pelayanan peningkatan PATEN,sehingga hasil yang dibawa nantinya bisa menjadi tolak ukur terhadap penerapan sistem PATEN di kabupaten Langkat Sumatra Utara,jelasnya. 

Begitu pula Sukarji Ketua Komisi 1 dari Fraksi Partai Golkar,dengan tujuan kedatangannya ke Kabupaten Siak yaitu ingin mendalami terhadap pelayanan Perizinan sehinnga apa yang menjadi tujuan kehadirannya bersama rombongan bisa menjadi Referensi serta menyukseskan pelayanan yang membuahkan hasil ditempatnya yaitu Kabupaten Trenggalek.

“Sujarwo mengatakan, banyak hal yang bisa dilihat di Siak, untuk itu kami dari Dprd selalu mendorong pemerintah agar berbenah hingga bisa lebih baik lagi. Dengan belajar, akan bisa semakin menjadi lebih baik. Apa lagi siak juga masih berusia 17 tahun, untuk itu,siak juga masih belajar dalam meningkatkan kualitas dalam pelayanan dan pembangunan,”tandasnya.(hms/Adv)

Baca Juga:  Pengurus PSHT Cabang Siak Pusat Madiun Ngopi Bareng Sedulur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.