Labusel, lintas10.com- Perseteruan antara dua anggota DPRD dari F-PDI Perjuangan H.Zainal Harahap dengan F-PKPI Arwi Winata saat sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua diruangan sidang badan anggaran lantai dasar menjadi perbincangan khalayak umum di Labuhanbatu Selatan.
Informasi yang berhasil dirangkum adapun dua wakil rakyat yang ribut itu terkait dengan CSR Perusahaan yang ada di kabupaten Labuhan Batu Selatan tersebut.
Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Ayu Syahvitri angkat bicara melalui seluller pada media walaupun sudah berkali-kali dihubungi namun pukul 13.30 WIB (13/07/2021) ia berbaik hati mengangkat sambungan seluler awak media ini dan mengatakan jelas kelakukan kedua wakil rakyat itu telah mencoreng insitusi yang mereka sandang.
“Jelas gerak agresif mereka yang over acting menunjukkan dan mencoreng insitusi legislatif yang tak terpuji tersebut,” ungkapnya.
Dikatanya dalam aturan BKD ia bisa bertindak harus ada dari kedua belah pihak memberikan laporan secara tertulis ke BKD, atas dasar itulah nanti nyadapat dilakukan proses penindakan.
“Persoalannya sampai sekarang dari kedua belah pihak belum ada memberikan laporan secara tertulis kepada kami, ini yang membuat kami lamban dalam memberikan tindakan sesuai aturan, Namun begitupun semua kita serahkan pada mereka, karena kedua dewan tersebut adalah senior kami, lagi pula segala keputusan harus dasar musyawarah kesepakan seluruh anggota,” kata Ayu.
Lanjut Ayu RDP selanjutnya akan di sesuaikan dengan jadwal dari teman-teman KNPI, kapan bisa dilanjutkan lagi untuk menuntaskan pertikaian mengenai CSR antara pihak perkebunan/perusahaan dengan KNPI khususnya masyarakat Labusel .(Candra Siregar)