Sumut, lintas10.com- Aset di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang bernilai Milyaran lebih, berupa alat berat skavator dan Mobil Dum truck teronggok dan tak terawat. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat akhir – akhir ini.
Seperti hal nya yang di utarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Dr Timbul Sinaga SE, MSA menegaskan bahwa kepedulian atas kepemilikan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih sangat rendah tandasnya, Selasa (23/02/2021).
Timbul menambahkan, bahwa yang namanya aset pemerintah daerah itu harus terdata kondisinya, juga harus dilaporkan baik itu semesteran maupun tahunan, kata dia.
“Kondisi aset itu nilai bukunya seberapa, sedang dimana, kan harus terlapor itu” bebernya.
Menurutnya, seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki catatan aset di Sumatera Utara (Sumut) ada catatan khusus itu.
Lebih lanjut Timbul menegaskan bahwa Dewan dari komisi C juga sudah mengusulkan agar dibuat pansus aset, mengingat kondisi yang sekarang ini, pungkasnya.
Ia pun mencontohkan sejarah aset di Sumut yang beralih fungsi dan beralih tangan, semisal hotel angkasa dan hotel – hotel yang lain, yang tadinya aset Provisi sumut kini dikelola oleh swasta, kata dia
Aset itu harusnya ada pencatatan dan ada pelaporan, sepanjang itu tidak dilakukan berarti telah terjadi penyalah gunaan aset, dan hal itu tidak boleh terjadi.
“Memang kepedulian terhadap pemeliharaan aset di sumut ini menurut saya masih sangat rendah, seharusnya seorang kepala daerah (Gubsu, red) seharusnya sudah bisa sebagai dasar menegur jajarannya yang seperti itu” kritiknya.
“Masa memelihara harta sendiri tidak sanggup, ini kelemahan management”
Bagi sebagian pihak mungkin itu tidak masalah namun sesungguhnya sudah menjadi masalah, seharusnya aset yang tidak di fungsikan, harusnya bisa dilelang atau menjadi barang sisa, dan kalau dijual menjadi pendapatan lain – lain di sumut.
“Dari pada seperti itu jadi besi tua tak ada guna” imbuhnya.