DPRD Sumut Desak Tindak Tegas Sekolah “Nakal” Berlakukan Kutipan Berkedok Sukarela, Tapi Memaksa !

Lintas SUMUT168 kali dibaca

Amatan wartawan, empat bulan sekaligus dibayarkan sebanyak 640.000 (enam ratus empat puluh ribu rupiah) pada tahun 2022 silam tepatnya pada tanggal 19 Juli 2022 dan ditandatangani oleh penerima pihak SMAN 12 Medan bernama Selagusti. (Ly).

Baca Juga:  Arena Perjudian Judi Tembak Ikan - ikan Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan di Gang Mesjid Percut Sei Tuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.