Amatan wartawan, empat bulan sekaligus dibayarkan sebanyak 640.000 (enam ratus empat puluh ribu rupiah) pada tahun 2022 silam tepatnya pada tanggal 19 Juli 2022 dan ditandatangani oleh penerima pihak SMAN 12 Medan bernama Selagusti. (Ly).
DPRD Sumut Desak Tindak Tegas Sekolah “Nakal” Berlakukan Kutipan Berkedok Sukarela, Tapi Memaksa !
Lintas SUMUT168 kali dibaca