Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Basir Hasibuan malah dinilai melakukan pembelaan terhadap kekeliruan kebijakan Kepala Sekolah SMAN 12 Medan.
Dalam pernyataannya yang dilontarkan Basir Hasibuan, ia tetap ngotot mengatakan bahwa Jhuan Ondescar Rajagukguk bersekolah di SMAN12 Medan gratis dan tidak ada bayar uang sekolah sebagaimana dalam laporan Kepsek SMAN 12 Medan Theresia Sinaga kepada pihaknya.
Perbincangan awak media sempat alot akibat tidak sesuainya data yang diterima kru awak media terhadap keterangan dari pihak Disdik Sumut bahwa Juan Ondescar Rajagukguk tetap membayar iuran SPP sebagaimana mestinya.
Kebohongan yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 12 Medan seolah direstui oleh Kabid Pembinaan Basir Hasibuan yang melontarkan kalimat yang bernada meyakinkan wartawan bahwa Juan Ondescar Rajagukguk tidak dipungut biaya uang sekolah.
” Saya kirim kartunya ke bapak bahwa hanya satu bulan dia bayar dan sisanya itu menurut kepala sekolah tidak dibayar, saya juga mendapat kartunya dari kepala sekolah” ujar Basir Hasibuan menjawab Lintas10.com.
Tidak hanya itu, amatan wartawan, Basir Hasibuan juga melakukan sejumlah upaya di sosial media resmi Lintas10.com untuk meyakinkan masyarakat tentang kebohongan yang telah terjadi. Lewat akun Basir.hasibuan menyebarkan link berita “settingan” klarifikasi yang dilakukan oleh Kepsek SMAN 12 Medan beberapa waktu lalu.
Ironisnya, Lintas10.com yang pertama sekali mengungkap tindakan kebijakan keliru Kepsek SMAN 12 Medan ini malah tidak diundang secara resmi dan dilakukan klarifikasi sepihak tanpa pernyataan dari warga tersebut.
Data yang diperoleh Lintas10.com, bahwa Dalam nota tagihan uang SPP yang diteken oleh pihak SMAN 12 Medan, orang tua Juan Ondescar tetap membayarkan tagihan uang SPP sebagaimana mestinya dalam aturan di sekolah plat merah tersebut.