Lintas10.com, Deliserdang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Dr Timbul Sinaga SE, MSA mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut untuk melakukan pengawasan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Sabtu (28/08/2022).
Penegasan tersebut disampaikan Timbul pasca sejumlah warga yang berada di areal Pabrik Aluminium, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang yang merasakan dampak serius yang ditimbulkan oleh produksi pabrik aluminium tersebut.
Sebelumnya warga Desa Paya Geli menuturkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan.
Mendengar hal itu, Dr Timbul Sinaga SE, MSA meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kembali jika pihak perusahaan masih belum menaati aturan yang ada, kata Timbul.
” Kita himbau pihak perusahaan agar menaati aturan, Dinas Lkh Sumut maupun Dinas Perindustrian Sumut agar pro aktif ” tegas Timbul.
Namanya hukum itu ada aturan main, ada tindakan ada sangsi, sederhana saja, kata dia.
Sebelumnya, warga Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang bertempat tinggal berdampingan dengan pabrik menyebut kerab terjadi polusi udara.
” Daerah ini sering bau menyengat, apalagi sewaktu musim penghujan,” katanya.
Bahkan mirisnya lagi, dikatakan warga bagi warga yang tidak tahan lagi menjual tanahnya kepada pihak perusahaan, ucap seorang ibu rumah tangga pedagang yang berdekatan dengan lokasi pabrik.
Dilokasi terpisah, seorang pemuda yang enggan dipublikasikan identitasnya juga menyampaikan hal yang senada. Selain pabrik yang dinilai menyalahi berada di lingkungan padat penduduk juga dampak yang ditimbulkan pabrik bukan hanya kepada mahluk hidup saja, melainkan juga ikut berdampak kepada pertanian yang ada diseputaran lokasi pabrik bebernya.