Siak,lintas10.com- DPRD Kabupaten Siak melalui Komisi 2 memanggil sebanyak 22 perusahaan perkebunan untuk dilakukan hearing (Dengar Pendapat) senin (8/7/2019).
Acara langsung di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan dan dihadiri Ketua Komisi 2 Thoha Nasrudin SH, Muhtarom S.Ag, Sujarwo, Kusman Jaya, Bungaran Hutajulu, Sumariyo, Midhuk Gurning, Syamsurijal, Zulfaini.
Dari jumlah perusahaan yang diundang hanya 8 yang hadir diwakili masing-masing Humas, Sekretaris BKD Kabupaten Siak Mujamil,kepala bidang PBB.
Dalam hearing yang digelar di ruang rapat gedung panglima gimbam itu dibahas tentang dana CSR perusahaan. (Sht)