DPRD Siak Hearing Dengan Perusahaan Perkebunan

Politik222 kali dibaca

Siak,lintas10.com- DPRD Kabupaten Siak melalui Komisi 2 memanggil sebanyak 22 perusahaan perkebunan untuk dilakukan hearing (Dengar Pendapat) senin (8/7/2019).

Acara langsung di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan dan dihadiri Ketua Komisi 2 Thoha Nasrudin SH, Muhtarom S.Ag, Sujarwo, Kusman Jaya, Bungaran Hutajulu, Sumariyo, Midhuk Gurning, Syamsurijal, Zulfaini.

Dari jumlah perusahaan yang diundang hanya 8 yang hadir diwakili masing-masing Humas, Sekretaris BKD Kabupaten Siak Mujamil,kepala bidang PBB.

Dalam hearing yang digelar di ruang rapat gedung panglima gimbam itu dibahas tentang dana CSR perusahaan. (Sht)

Baca Juga:  Romi Alfisah Putra, SE. M.Si Reses Di Koto Taluk, Apirasi Masyarakat Desa Koto Taluk Siap Diprioritaskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses