Sebelum penandatanganan keputusan bersama persetujuan P-APBD dan Penetapan Perda tentang Penyertaan Modal Bank Sumut, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan serta penetapan terhadap kedua Ranperda menjadi Perda Kabupaten Sergai.
Dengan ditetapkannya dua Perda ini,maka menjadi pedoman dan acuan bagi Pemkab Sergai dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan pada tahun ini. Dalam rangka melanjutkan pembangunan yang bermuara untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, kata Bupati H. Soekirman.
Kemudian Bupati Sergai menyebutkan bahwa Pemkab Sergai masih terus membutuhkan kerja keras serta pemikiran untuk merealisasikan langkah-langkah baru khususnya dalam meningkatkan sumber-sumber keuangan melalui penerimaan pendapatan daerah yang lebih signifikan bagi terlaksananya berbagai program ke depan.(rls)