Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan,Kalimantan Tengah, telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seruyan 2017 dalam rapat paripurna di Aula DPRD Seruyan,kemarin, Selasa (24/10/2017).
Sidang pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD 2017 dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Norhasan serta Wakil Ketua II DPRD M Erwin Toha, dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir beserta Sekretaris Daerah,Drs.H.Haryono,MM, para anggota Dewan dan Kapala Dinas dilingkup.pemerintahan kabupaten seruyan.
“APBD Perubahan Seruyan 2017 disebutkan, pendapatan sebelum APBD Perubahan sebesar Rp1,009 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,096 triliun, atau terjadi penambahan Rp86,533 miliar. Kemudian, belanja sebelum APBD Perubahan Rp1,076 triliun dan sesudah perubahan menjadi Rp1,327 triliun, atau terjadi penambahan sebesar Rp250,3 miliar,” terang Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan, Arniansyah.
Lebih Lanjut ujar Arni, penerimaan pembiayaan sebelum APBD Perubahan Rp74,5 miliar dan sesudah perubahan Rp238,4 miliar. Terjadi penambahan Rp163,8 miliar. Sedangkan pengeluaraan pembiayaan sebelum dan sesudah APBD Perubahan tidak mengalami perubahan Rp7,5 miliar.
Dalam sambutan, Wakil Bupati Serutan, Yulhaudir, mengatakan, dengan disahkannya APBD Perubahan ini dapat mendorong dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah sesuai dengan visi dan misi serta dapat bermanfaat untuk kesejahateraan masyarakat di kabupaten seruyan.(Fathul Ridhoni)