DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Penandatangananan KUA dan PPAS APBD TA 2019

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, gelar Rapat Paripurna, Penandatangananan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2019.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD kabupaten Seruyan, Selasa(30/10/2018), dengan dihadiri Bupati Seruyan, Yulhaidir, Sekda Seruyan, Haryono, Wakil Ketua Dewan I, H. Norhasan, Wakil Ketua Dewan II, M. Erwin Toha, Anggota Dewan, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seruyan.

Bupati Seruyan, Yulhaidir, dalam sambutannya mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun KUA – PPAS  yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.

“Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah berupaya bekerja maksimal membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 sehingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2019 ini dapat disepakati dan ditandatangani,” terangnya.

Yulhaidir juga menjelaskan, kesepakatan terhadap Kebijakan Umum meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2019.
Dan kesepakatan Kebijakan tersebut, diantaranya Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Pembiayaan Daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran APBD Tahun Anggaran 2019.

“Dengan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2019, para pihak sepakat terhadap PPAS yang meliputi Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019,” tambahnya. (Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Di Kuala Pembuang Harga Daging Sapi H-1 Drastis Naik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.