Pada hari ini Jum’at Tanggal Empat Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Tujuh Belas , DPRD Pelalawan berhasil menyetujui masing-masing, bersama terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan yang akan diteruskanPemerintah Provinsi Riau untuk di setujui Gebernur yaitu sebagai berikut:
1.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Masjid Paripurna
2.PERDA tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
3.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Kebersihan dan Keindahan
4.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Pencegahan dari Penanggulangan terhadap penyalahgunan dan peredaran gelap Narkotika , penyalahgunan dan Zat adiktif lainnya.
5.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan T.A.2016.
(Parlementeria/jait)