DPRD Pelalawan Sahkan 5 Ranperda Menjadi PERDA

Pelalawan463 kali dibaca

Pada hari ini Jum’at Tanggal Empat Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Tujuh Belas , DPRD Pelalawan berhasil menyetujui masing-masing, bersama terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan yang akan diteruskanPemerintah Provinsi Riau untuk di setujui Gebernur yaitu sebagai berikut:

1.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Masjid Paripurna

2.PERDA tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

3.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Kebersihan dan Keindahan

4.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Pencegahan dari Penanggulangan terhadap penyalahgunan dan peredaran gelap Narkotika , penyalahgunan dan Zat adiktif lainnya.

5.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan T.A.2016.

(Parlementeria/jait)                        

Baca Juga:  Bupati Harris Kukuhkan 33 paskibraka 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.