DPRD Kota Medan Serukan Satpol PP Jangan Tutup Mata Atas Praktik Prostitusi Meresahkan Masyarakat di Tanjung Sari

Lintas SUMUT94 kali dibaca

Kepada wartawan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra berdalih bahwa wartawan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata saja katanya saat itu.

“Koordinasi dengan Dispar (Dinas Pariwisata-red) tindakan apa yang mereka lakukan untuk sikapi ini dulu, terimakasih ya” kata Rahmat.

Anehnya, merujuk kilas balik tentang garangnya anggota Satpol PP Kota Medan pada tanggal 26 januari 2025 lalu menindak sebuah kafe di Padang Bulan yang menyebut musik/kafe ditutup pada pukul 10 Wib karena dianggap mengganggu warga sekitar ujar salah satu personil Satpol PP menggunakan pengeras suara.

Meski penindakan itu dianggap sejumlah pihak tindakan yang berlebihan, mengingat pukul 10 wib masih wajar bagi pengunjung untuk mendengarkan lantunan musik hingga menimbulkan pro dan kontra.

Lantas bagaimana dengan praktik prostitusi yang berada di Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Sari Medan ini? bebas beroperasi hingga 24 jam, perizinan ditemukan tidak sesuai peruntukan dan jelas – jelas meresahkan masyarakat lantas kenapa Satpol PP Kota Medan seolah kehilangan jati dirinya?

Warga pun dibuat terkagum – kagum atas sejumlah tindakan Satpol PP Kota Medan yang mengisyaratkan ketidakmampuannya menjalankan tugas dan menindak yang menyalahi aturan hingga memunculkan rumor bahwa Satpol PP Kota Medan hanya “beringas” menindak Pedagang Kaki Lima (PKL) namun tumpul terhadap prostitusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M.ODI Anggi Batu Bara mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan surat tertulis kata dia.

” Sudah ada dilakukan pemeriksaan dan surat tertulis. Izinnya itu OSS dan rekomendasi pariwisata Provinsi” tulisnya menjawab Lintas10.com.

Baca Juga:  Disorot Marak Perjudian Di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, Oknum Mengaku Sepupu Kapolres Mencoba Intervensi Wartawan !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.