Siak, lintas10.com- DPRD Kabupaten Siak akan memanggil manajemen PT.Indah Kiat and Paper (IKPP) terkait dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja kepada ribuan karyawan maupun sub kontraktornya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan SH jumat (26/7/2019).
“Sudah banyak yang melaporkan ke kami adanya PHK yang dilakukan PT.Indah Kiat And Paper terhadap karyawannya maupun kontraktor,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kepada media ini.
Saat ini sudah banyak pengangguran di Kecamatan Tualang akibat PHK tersebut.
“Seharusnya manajemen Perusahaan mempertimbangkan PHK dan menyampaikan terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah,” katanya.
Lebih lanjut anggota DPRD Daerah pemilihan 3 ini, sangat menyayangkan adanya manajemen yang menyampaikan ke masyarakat umum tentang akan dilakukan PHK.
“Manajemen beberapa kali menyampaikan ke masyarakat tentang akan terjadinya PHK, tidak terlebih dahulu meng ekspos ke Pemerintah,” katanya.
Perihal itu kata Marudut selain memanggil manajemen juga akan menindaklanjuti membawa masalah tersebut ke pusat.
“Ini bentuk kepedulian kita, akan menindak lanjutinya ke tingkat pusat bersama pihak terkait,” tandas Marudut. (Sht)