Siak, lintas10.com- 1 Pekerja PT.Dayatama Polanusa vendor PT.Bumi Siak Pusako (BSP) tewas saat melakukan kegiatan rutin di wilayah kerja Kecamatan Dayun dan 3 orang alami luka-luka.
Informasi yang berhasil dirangkum kejadian pada tanggal 26 Januari 2023 lalu.
Akibat kejadian itu DPRD Kabupaten Siak langsung melakukan hearing dengan manajemen PT.Bumi Siak Pusako dengan pihak terkait lainnya.
Dari PT.BSP diwakili General Manager (GM) Ridwan, Rival Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenga Kerja Provinsi Riau.
“Kita minta supaya pihak Perusahaan melakukan pengusutan dan melakukan evaluasi agar kejadian kedepan tidak terulang lagi,” ujar Indra Gunawan. (Int/sht)