Sesampai di Polsek Kampar pada hari Minggu (14/1/2018) sekira pukul 01.00 wib, dilakukan penangkapan terhadap PA alias AM ini yang telah menyerahkan diri dan langsung diamankan di Polsek Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus penganiayaan ini, tersangka sekarang telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(YAN)